REVITALISASI PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PT SEMEN TONASA BERLANDASKAN CORPORATE CITIZENSHIP
Oleh:
Andi Yuliana
Uin
Alauddin Makassar
085218278682
Tekanan publik agar korporasi di Indonesia
memberi perhatian serius pada tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibilty (CSR) semakin
meningkat. Korporasi dituntut untuk meningkatkan dan memperbaiki pelaksanaan
program CSR dalam tindakan-tindakan nyata, bukan hanya basa-basi belaka seperti
selama ini terjadi. Meskipun telah menjadi isu krusial, namun respon korporasi
terhadap tuntunan itu masih rendah. Korporasi cenderung menganggap CSR bukan
suatu keharusan yang wajib mereka laksanakan, tapi lebih bersifat sukarela. Tidak
dapat dipungkiri pula bahwasanya masih ada saja korporasi yang ada di Indonesia
menjalankan Corporate Social
Responsibilty (CSR) hanya karena motif tiruan bersifat pragmatis alias
ikut-ikutan dan tidak tulus dalam pelaksanaannya.
Menurut Andreas dari sejumlah forum bisnis
yang diikuti, terungkap kerisauan mendalam dari sejumlah pelaku bisnis terhadap
dampak CSR. Alasannya CSR meningkatkan penjualan atau pendapatan sehingga laba
korporasi cenderung merosot. Akibatnya, operasi bisnis atau ekspansi perusahaan
bisa terganggu dan pemberian dividen kas kepada pemilik atau pemegang saham
menurun. Penurunan kinerja laba dapat berdampak buruk pada reputasi dan masa
depan pebisnis dan korporasi itu sendiri (Lako,2010).
Sebagai industri semen terbesar dalam kawasan Indonesia timur,
konsistensi PT Semen Tonasa dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta menjadi produsen semen yang ramah lingkungan dibuktikan dalam
berbagai aktivitas perseroan
dalam menjaga komitmen terhadap stakeholder-nya. Hal ini dibuktikan
dengan keberhasilan PT Semen Tonasa medapatkan penghargaan
The Best CSR, Innovation Business Award 2015 oleh Harian Ujungpandang Ekspress. Penghargaan ini merupakan salah satu bukti bahwa PT Semen Tonasa sebagai perusahaan
industri yang telah memberikan manfaat terhadap masyarakat maupun perekonomian
di Provinsi Sulsel, khususnya di Kabupaten Pangkep. Namun, tolak ukur
keberhasilan tersebut tak hanya cukup dengan melihat hasil penghargaan yang diperoleh, melainkan juga memahami masyarakat disekitar
PT Semen Tonasa. Apakah dengan keberhasilan PT Semen Tonasa tersebut, seluruh
masyarakat yang terkena dampak berupa polusi, hujan debu, jalan rusak dan
bisingan suara pabrik merasakan langsung
manfaat atas penghargaan tersebut. Ataukah ada jaminan keselamatan kerja
bagi masyarakat (buruh) yang menggantungkan nasibnya di PT Semen Tonasa.
Apakah perseroan dalam menjalankan aktivitasnya telah dilandasi oleh
ketulusan untuk menjadikan perseroan sebagai warganegara korporasi yang baik. Inilah
yang kemudian dikenal dengan Corporate Citizenship (CC) perusahaan melalui
aktivitas CSR. Hal inilah yang kemudian menjadi latar belakang saya
mengangkat tema tentang corporate citizenship karena antara perusahaan dan masyarakat terikat dalam dimensi yang saling menguntungkan.
Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Tonasa
CSR dan pembangunan berkelanjutan menjadi sangat
penting, jika dikaitkan dengan isu lingkungan. Tuntunan untuk melakukan CSR
menjadi tak terelakkan, ketika fakta menunjukkan bahwa konsumsi korporat
terhadap penggunaan SDA mencapai lebih
dari 30 persen dari apa yang dapat disediakan oleh alam/lingkungan (Rahman,
2009).
CSR kini semakin meroket dan marak diterapkan
perusahaan diberbagai belahan dunia. Dunia kini mengalami kesulitan mendapatkan
air bersih, kepunahan binatang langka, hujan tropis semakin menipis, polusi
udara, dan perubahan iklim. Penghematan dalam penggunaan SDA dan pemakaian
bahan daur ulang, sangat berperang penting dalam mendukung pembangunan
berkelanjutan. Tujuan dari kegiatan CSR terkait pada pengurangan dampak buruk
korporasi, dan penggunaan SDA sesuai dengan kapasitas alam. Salah satu fokus
isu dalam penyusunan program CSR diantaranya adalah global warming.
Berdasarkan fakta yang menarik bahwa Indonesia
didaulat sebagai Negara keempat pembuang emisi gas rumah kaca didunia. Menurut
Sir Nicholas Stern mengatakan, ada empat penyebab emisi gas rumah kaca, yaitu
aktivitas dan pemakaian energi, pertanian, kehutanan, dan limbah. Stern
mengungkapkan, Indonesia sebagai Negara pertanian, kata dia perubahan iklim berdampak
buruk bagi Indonesia sebab perubahan cuaca mendadak dan hujan lebat yang sulit
diprediksi. Kecenderungan saat ini, 50 tahun mendatang diperkirakan rata-rata
suhu global bakal naik antara 2-3 derajat Celsius. Diantara akibat yang akan
ditimbulkan seperti hasil panen yang menurun dan meningkatnya risiko banjir.
Disisi lain juga pemerintah masih memprioritaskan masalah-masalah lingkungan
hidup diurutan keempat. Bagi Negara berkembang, masih ada isu yang lebih berat
untuk diselesaikan misalnya kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan (www. SINDO.com.
24 Maret 2007).
Pihak PT Semen Tonasa semestinya memahami urgensi tanggung jawab sosial dan
lingkungan pada masyarakat, terutama yang bermukim disekitar lokasi pabrik di desa
Biringere, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep. Program CSR dari
PT Semen tonasa tidak hanya untuk masyarakat sekitar, juga untuk mitra kerja
yaitu distributor Semen Tonasa.
Salah satu bukti komitmen tersebut adalah pelaksanaan distributor summit 2015
oleh jajaran manajemen PT Semen Tonasa. Dimana kegiatan tersebut, pihak
perseroan memberikan apresiasi kepada distributor yang telah membukukan
penjualan semen yang banyak. Tentu ini adalah upaya membangun sinergitas antara
perseroan dan distributornya.
Disisi lain pelaksanaan CSR dari perseroan tidak hanya memberikan dampak
positif bagi semua kalangan. Juga, justru mendapatkan reaksi yang negatif dari berbagai
kalangan. Dikarenakan perseroan tidak mampu meminimalisir dampak yang
ditimbulkan; Misalkan saja polusi. Meskipun dari segi penanganan polusi PT
Semen Tonasa telah menerapkan sistem manajemen lingkungan yang canggih yaitu
EMS ISO 14001: 2004, yang dimana dengan
sistim ini diharapkan mampu meminimalisasi dampak negatif dari kegiatan
operasional perseroan. Hanya saja tetap mendapatkan reaksi yang kurang baik
dari berbagai kalangan, atas aktivitas perseroan yang merugikan masyarakat
sekitar.
Terbukti atas demonstrasi oleh ibu-ibu yang
tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bulu Cindea di Pelabuhan Biringkassi
terkait dengan penanggulangan polusi
yang ditimbulkan oleh PT.Semen Tonasa. Sebelumnya, aksi serupa telah dilakukan
ditempat yang sama. Namun, tuntutan mereka belum diakomodir oleh PT. Semen
Tonasa (Kamis, 18 September 2014). Tentu juga kita tidak menutup mata atas
peristiwa kebakaran yang terjadi di PT Semen Tonasa pada Rabu (19/8/2015) yang
mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka-luka. Ini tentu sesuatu
hal yang merugikan PT Semen Tonasa.
Suatu keharusan bagi PT
Semen Tonasa untuk terus berbenah diri dan berupaya untuk kemudian segera
merespon tuntunan masyarakat yang terkena dampak dari aktivitas perusahaan.
Selaku perusahaan yang bergerak dalam bidang industri semen, sadar atau tidak
sadar yang jelas bahwa masyarakat yang bermukim disekitaran PT Semen Tonasa
ataupun masyarakat yang mengais rezeki ditengah hujan debu PT Semen Tonasa akan
tetap merasakan imbas atas operasi perusahaan selama beroperasi. Sedangkan apakah
dengan pelaksanaan CSR sudah ada jaminan kepada seluruh masyarakat bisa
merasakan manfaat dari CSR tersebut. Tanpa harus ada kepala rumah tangga yang
tak tersentuh dana CSR PT Semen Tonasa. Ataukah, justru dana CSR PT Semen
Tonasa terhadap warga sekitar hanya dirasakan oleh masyarakat yang ada anggota
keluarga di PT Semen Tonasa.
Disisi
lain juga banyak kasus, pemerintah pusat dan daerah sering gagal mengalokasikan
atau mendistribusikan sumber-sumber dana dari korporasi untuk kepentingan
masyarakat dan pelestarian lingkungan setempat (Rahman 2009). Praktik KKN
struktural yang sudah membudaya dalam pemerintahan kita menyebabkan proses
alokasi dan distribusi tersebut menjadi tidak jelas. Akibatnya, masyarakat
tidak merasakan adanya manfaat ekonomi dari keberadaan suatu korporasi. Maka
tidak heran, masyarakat lalu menuntut agar perusahaan ditutup seperti yang dialami
PT Freeport di Papua dan PT Newmont di Minahasa dan Lombok.
Agar program CSR yang dijalankan dapat berjalan
maksimal dan mendapat sambutan yang positif dari berbagai kalangan ada beberapa
hal yang mesti dilakukan perusahaan yaitu (Eva, 2014):
1. Engagement
yaitu pendekatan awal kepada masyarakat agar terjalin komunikasi dan relasi
yang baik. Tahap ini juga bisa berupa sosialisasi mengenai rencana pengembangan
program CSR.
2. Assessment.
Identifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat yang akan dijadikan dasar dalam
merumuskan program.
3. Plan of action.
Merumuskan rencana aksi. Program yang akan diterapkan sebaiknya memerhatikan
aspirasi masyarakat di satu pihak dan misi perusahaan termasuk shareholders di lain pihak.
4. Action and Facilitation.
Menerapkan program yang telah disepakati bersama. Program bisa dilakukan secara
mandiri oleh masyarakat atau organisasi lokal.
5. Evaluation and Termination or
Reformation. Menilai sejauh mana keberhasilan
pelaksanaan program CSR di lapangan.
Pilar Corporate Citizenship
Corporate Citizenship (CC) menuntut perusahaan selalu komitmen dan proaktif
membangun relasi positif dengan para stakeholder
serta menemukan peluang dan strategi bisnis yang tepat dalam melayani
masyarakat termasuk program CSR. Corporate
Citizenship (CC) juga menuntut perusahaan memadukan visi kinerja keuangan
dengan visi kinerja sosial dan lingkungan secara integral (Lawrence dan Webber,
2008).
Sejumlah
riset terbaru melaporkan bahwa investasi dalam bentuk wujud uang, waktu, energi,
dan sumber daya ekonomi untuk aktivitas Corporate
Citizenship berdampak positif yaitu meningkatkan legitimasi, reputasi, dan
loyalitas konsumen serta keunggulan kompetitif perusahaan. Selain itu, Corporate
Citizenship (CC) menjadi intangible
asset yang mendongkrak kinerja perusahaan. Corporate Citizenship (CC) juga menjadi solusi dalam mengatasi
hambatan nasionalisme antarnegara dan membangun keunggulan kearifan lokal. Maka
suatu keharusan bagi PT Semen Tonasa membangun sinergi dengan masyarakat dan
lingkungan sekitar dalam upaya perusahaan menjadi the Good Corporate Citizenship (GCC) dalam era global saat ini.
Agar
bisa sukses menjadikan perusahaan sebagai
the Good Corporate Citizenship (GCC), para pengusaha dan direksi perusahaan
perlu merumuskan pilar-pilar Corporate
Citizenship (CC) yang sesuai dengan karakteristik perusahaan dan lingkungan
bisnis di tanah air. Jika sulit merumuskannya, perusahaan bisa mengadopsi delapan pilar Corporate Citizenship (CC) oleh Davenport (1998) berikut ini.
Pertama, perilaku bisnis harus etis. Caranya adalah (1) mengupayakan praktik bisnis yang jujur dan fair, (2) menetapkan standar perilaku
yang tinggi terhadap semua karyawan, dan (3) melaksanakan pengendalian yang
etis terhadap semua level eksekutif korporasi.
Kedua, Komitmen terhadap stakeholders. Caranya adalah (1) memfokuskan pengelolaan perusahaan
pada memberikan manfaat terbesar bagi semua stakeholder,
(2) mengupayakan dialog rutin dengan stakeholder
untuk mencari solusi atas suatu isu, dan (3) mendialogkan nilai-nilai
perusahaan dan mengimplementasikannya secara konsisten.
Ketiga, memberdayakan komunitas sekitarnya. Caranya adalah
(1) membangun relasi timbal-balik antara perusahaan dan masyarakat, dan (2)
melakukan investasi pada masyarakat
dimana perusahaan beroperasi.
Keempat, peduli terhadap konsumen. Ini dilakukan dengan cara (1) menghormati hak-hak konsumen, (2)
menawarkan produk-produk dan jasa yang berkualitas serta dijangkau oleh
konsumen, dan (3) memberi informasi yang benar dan bermanfaat.
Kelima, peduli pada pekerja. Caranya adalah (1) menyediakan lingkungan kerja yang kondusif dan
kekeluargaan, (2) melakukan manajemen SDM secara bertanggung jawab, (3)
memiliki sistem penggajian dan pengupahan yang adil bagi semua pekerja, (4)
melakukan komunikasi secara terbuka dan fleksibel dengan para pekerja, dan (5)
melakukan investasi untuk pengembangan pekerja.
Keenam, menjaga kepercayaan para investor dengan
menghasilkan Return On Equity (ROE)
dan Return On Investment (ROI) yang
kompetitif untuk mereka.
Ketujuh, membangun relasi yang harmonis dengan para pemasok
melalui praktik perdagangan yang jujur, etis, dan fair.
Kedelapan, komitmen terhadap masyarakat dan lingkungan dengan
memasukkan isu-isu sosial serta lingkungan dalam strategi pengembangan bisnis
yang berkelanjutan (sustainable business).
Prospek CSR dalam Corporate Citizenship
Keberhasilan
dalam mengadopsi dan menginternalisasikan pilar-pilar tersebut kedalam visi,
misi, tujuan, strategi, dan tindakan bisnis serta budaya korporasi akan
menjadikan korporasi sebagai Good
Corporate Citizenship (GCC) dan bakal mendatangkan banyak keuntungan. Hasil survei Institute for Global Ethichs (2004) memperkuat dugaan tersebut.
Dilaporkan bahwa GCC sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan dan
keyakinan publik, mendatangkan banyak keuntungan, dan meningkatkan nilai
korporasi.
Maka
untuk itu, pebisnis tak usah takut untuk menjadikan perusahaan sebagai GCC
sebagai pilar dalam menanamkan nilai-nilai CSR, karena bakal mendatangkan
banyak keuntungan atau berkah berlimpah bagi perusahaan. Sejumlah hasil riset tersebut
memberikan dampak yang baik bagi perusahaan yang menjalankannya. Bukan
berarti PT Semen Tonasa belum menjalankan pilar-pilar Corporate Citizenship
(CC) dalam
aktivitas bisnisnya. Hanya saja masih ada yang perlu diperbaiki ataupun
dikembangan dalam upaya pelaksanaan pilar-pilar Corporate Citizenship (CC) pada PT Semen Tonasa. Dari
dua indikator masalah yang penulis uraikan sebelumnya yaitu adanya demo oleh Aliansi Masyarakat Desa
Bulu Cindea di Pelabuhan Biringkassi terkait dengan penanggulangan polusi dan kebakaran pabrik PT
Semen Tonasa yang mengakibatkan kebakaran
yang terjadi di PT Semen Tonasa pada Rabu (19/8/2015) yang mengakibatkan
jatuhnya korban meninggal dunia dan luka-luka oleh buruh. Ini kemudian
berbenturan dengan indikator pilar-pilar Corporate
Citizenship (CC) dalam badan perseroan.
Semoga upaya pengembangan CSR yang berlandaskan Corporate Citizenship (CC) PT Semen
Tonasa dapat memenuhi seluruh tuntutan masyarakat dan banyak mendatangkan
keuntungan kepada
semua pihak, karena
antara perusahaan dan masyarakat terikat dalam dimensi yang saling menguntungkan.
REFERENSI
Davenport,
Kimberly. 1998. Corporate Citizenship: A
Stakeholder Approach for Defining Corporate Social Performance and Identifiying
Measures for Assessment.
http://www.fielding.edu/library/dissertation/default.asp.
Indonesia Peringkat Empat Dunia
Penyebab Pemanasan Global. www.SINDO.com. 24 Maret 2007. Diakses pada Tanggal
13 September 2015.
IRT Demo PT Semen Tonasa Tuntut
Penanggulangan Polusi. www. Tribunnews.com. 18 September 2014. Diakses Pada
Tanggal 13 September 2015.
Inilah Kronologi Kebakaran di pabrik
Semen Tonasa. www.tribuntimur.com. 19 Agustus 2015. Diakses pada
tanggal 13 September 2015.
Lako,
Andreas. 2011. Dekonstruksi CSR dan Reformasi Paradigma Bisnis dan Akuntansi.
Penerbit Erlangga. Jakarta.
Lawrence,
A.T dan J. Webber. 2008. Business &
Society: Stakeholders, Ethichs, Public Policy. Twelfth Edition. McGraw-Hill
Irwin.
Musdalifa, Eva. 2014.
Revitalisasi Program CSR PT Semen Tonasa di Tahun ke-45 Melalui Community Relation. Universitas Islam
Negeri Alauddin Makassar.
Rahman, Reza. 2009. Corporate Social Responsibility: Antara
Teori dan Kenyataan. Media Press Indo. Jakarta.
CURRICULUM
VITAE
|
Nama : ANDI YULIANA
Alamat : Perumahan Griya Patri Abdullah Permai. Blok Patri 4 Samata, Gowa
Phone Number: 085218278682
Email : andiyuliana39@gmail.com
Facebook : Andi Yuliana Sangiang
|
BIODATA
|
||
Tempat/Tanggal Lahir
|
:
|
Bone, 23 Oktober 1994
|
Jenis Kelamin / Status
|
:
|
Perempuan / Mahasiswi
|
Kewarganegaraan
|
:
|
Indonesia
|
Agama
|
:
|
Islam
|
Alamat
|
:
|
Perumahan Griya Patri Abdullah Permai
Blok Patri 4 Samata, Gowa
|
Hobi
|
:
|
Membaca, Berdiskusi, Menulis, dan
Online
|
PENDIDIKAN
|
|
2001 – 2007
|
SDN 163 Appanang
|
2007 – 2010
|
SMP Negeri 1 Liliriaja
|
2010 – 2013
|
SMA Negeri 1 Tellusiattinge
|
2013 – Sekarang
|
Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN) Makassar,
Jurusan Akuntansi
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar